Jumat, 08 Mei 2020

Ibu Rumah Tangga Otak Penggelapan Mobil Rental di Bandung

Kali ini penulis blog mempublikasikan hal yang patut diketahui oleh pebisnis sewa mobil di Kota Bandung. Seperti yang diberitakan tribunjabar, Ibu rumah tangga dengan inisial YSS berumur 34 tahun merupakan pelaku penggelapan mobil rental.

Peristiwa ini terungkap dengan adanya laporan polisi dari saudara DS pengusaha rental mobil, dimana mobil rental milikinya sebanyak 10 unit telah raib digadaikan pelaku YSS. Hal ini tentu membuat DS sebagai pemilik tertimpa kerugian yang dahsyat akibat ulah tak bertanggung jawab YSS.

Bapak Hendra Kapolres Bandung, Kamis (23/04/2020) mengatakan : “"Awalnya kami menerima laporan polisi terkait adanya mobil-mobil rental milik korban sodara DS yang rupanya digelapkan, sebanyak 10 unit," ujarnya.

Pihak Kepolisian mengembangkan kasus penggelapan mobil yang dilakukan oleh YSS tersebut. Hasilnya ditemukan pihak lain yaitu Y berumur 38 tahun dan NH berumur 38 tahun. Mereka berdua inilah sebagai penerima gadaian dan perantara ke pihak lainnya. Mobil gadaian ini disebar di wilayah Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Cimahi.

Pelaku sudah melaksanakan aksi kurang ajarnya dan merugikan pemilik usaha penyewaan mobil di Bandung ini sejak tahun 2018. Tentu dengan ditangkapnya pelaku ini akan mengurangi tindak kejahatan yang menimpa pebisnis penyewaan mobil.

Berita diatas yang bersumber dari https://jabar.tribunnews.com/2020/04/23/ratu-penggelapan-mobil-rental-di-bandung-dibekuk-polisi-sudah-gelapkan-30an-mobil-rental
Dapat menjadi tambahan informasi bagi masyarakat yang bergerak dibidang jasa penyewaan mobil. Sebab tidak sedikit kerugian ketika mobil rental digadaikan konsumen yang bejat.

Penulis blog ini berharap mereka yang bergerak dibidang penyewaan mobil untuk lebih waspada agar resiko usaha dapat ditekan sekecil mungkin. Dan kerugian besar tidak menimpa pemilik usaha rental mobil di Bandung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar